
Bengkulu Deklarasikan Diri dalam mendorong pemerataan akses bagi penyandang disabilitas melalui berbagai regulasi dan perbaikan infrastruktur publik. Keberadaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi fondasi utama yang mengarahkan semua program inklusif pemerintah.
Perda ini tidak hanya sekadar aturan tertulis, melainkan menjadi landasan hukum dalam penganggaran serta pelaksanaan berbagai proyek yang mendukung fasilitas ramah disabilitas di seluruh wilayah provinsi. Di bawah arahan Gubernur Herman Deru, berbagai instansi terkait mulai dari Dinas PUPR, Dinas Sosial, hingga Dinas Perhubungan bergerak bersama-sama mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Fokus utama adalah pada penyediaan akses fisik seperti jalur pedestrian khusus kursi roda, penambahan lift dan eskalator dengan panel braille di gedung-gedung pemerintahan, fasilitas toilet yang memenuhi standar universal design, serta penyediaan armada angkutan umum dengan aksesibilitas tinggi. Penataan ini juga dilakukan di sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan untuk memastikan tidak ada hambatan fisik yang menghalangi mobilitas penyandang disabilitas.
Sejak tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengalokasikan dana sekitar Rp15 miliar khusus untuk renovasi fasilitas publik yang ramah disabilitas. Dana ini di gunakan untuk membangun jalur landai, memperbaiki trotoar, dan memasang rambu tanda khusus di ruang publik. Proyek utama berada di kota Palembang, Lahat, dan Lubuklinggau, yang menjadi wilayah dengan populasi penyandang disabilitas terbanyak.
Selain aspek fisik, pemerintah juga mengoptimalkan pelatihan untuk petugas layanan publik agar lebih peka dan mampu melayani penyandang disabilitas secara baik dan sopan. Mereka di berikan pelatihan bahasa isyarat dasar dan teknik komunikasi efektif.
Bengkulu Deklarasikan Diri melalui regulasi yang tegas, peningkatan fasilitas infrastruktur, pelatihan SDM, serta komunikasi dan advokasi, Sumatera Selatan berupaya menjadi provinsi dengan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.
Pendidikan Inklusif: Dari Sekolah Hingga Perguruan Tinggi dan memberdayakan penyandang disabilitas agar dapat bersaing setara dengan masyarakat umum. Di Sumatera Selatan, pemerintah daerah sangat menaruh perhatian serius pada pengembangan pendidikan inklusif, yang merangkul anak-anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak belajar secara setara.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah menetapkan program pendidikan inklusif sejak tahun 2018, yang mulai di terapkan di sekolah dasar dan menengah negeri. Hingga saat ini, tercatat 74 sekolah yang telah menjalankan program inklusi dengan melibatkan guru pendamping khusus yang di latih secara intensif. Guru pendamping ini berperan penting dalam memfasilitasi kebutuhan belajar siswa disabilitas agar bisa mengikuti materi pelajaran dengan optimal.
Selain tenaga pengajar, materi pembelajaran juga diadaptasi dengan metode yang sesuai untuk berbagai jenis disabilitas. Contohnya, penggunaan media pembelajaran berbasis audio untuk siswa tunanetra, serta perangkat visual dan sentuhan bagi siswa tunarungu. Penggunaan teknologi juga semakin berkembang, misalnya aplikasi pembaca layar dan perangkat bantu komunikasi alternatif yang membantu siswa memahami materi.
Di tingkat perguruan tinggi, beberapa kampus di Sumsel juga turut mendukung inklusi pendidikan. Universitas Sriwijaya dan Politeknik Negeri Sriwijaya membuka jalur masuk khusus bagi mahasiswa disabilitas, dengan menyediakan berbagai fasilitas penunjang seperti ruang ujian khusus, akses jalan landai, hingga penyediaan interpreter bahasa isyarat. Program beasiswa juga diberikan untuk mendukung biaya kuliah, kebutuhan khusus, dan biaya hidup mahasiswa disabilitas.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Riza Fahlevi, program pendidikan inklusif tidak hanya memastikan anak penyandang disabilitas mendapat akses belajar, tetapi juga membangun lingkungan sekolah yang ramah dan bebas diskriminasi. “Kami ingin anak-anak ini tumbuh dalam suasana positif yang mendukung mereka untuk berkembang,” ujarnya.
Program literasi digital juga menjadi bagian penting dalam pendidikan inklusif. Dinas Pendidikan menggandeng berbagai pihak swasta dan lembaga nonprofit untuk melatih siswa disabilitas menggunakan teknologi digital, yang semakin menjadi kebutuhan utama di era modern.
Lapangan Kerja Dan Kewirausahaan Bengkulu Deklarasikan Diri Untuk Penyandang Disabilitas menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menciptakan masyarakat inklusif. Akses terhadap pekerjaan yang layak dan kesempatan berwirausaha menjadi hal yang terus di dorong agar penyandang disabilitas bisa mandiri dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Dinas Ketenagakerjaan Sumsel mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan afirmatif yang mengharuskan perusahaan swasta dan BUMD menyerap minimal 1 persen tenaga kerja dari penyandang disabilitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kebijakan ini di jalankan dengan pengawasan ketat dan insentif bagi perusahaan yang taat.
Data terakhir menunjukkan, sejak 2023 lebih dari 900 penyandang disabilitas telah berhasil terserap. Di berbagai sektor, seperti manufaktur, perhotelan, jasa, dan layanan publik. Mayoritas tenaga kerja disabilitas di tempatkan di posisi administrasi, operator produksi, serta customer service.
Pemerintah juga mendorong peningkatan keterampilan dengan membuka Balai Latihan Kerja (BLK) inklusif. Di Palembang dan Lahat, yang memberikan pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja. Pelatihan meliputi penguasaan teknologi digital, desain grafis, menjahit, hingga kuliner. Peserta pelatihan mendapat sertifikat yang diakui untuk mempermudah penempatan kerja.
Selain itu, program kewirausahaan untuk penyandang disabilitas mulai dikembangkan. Pemerintah memberikan bantuan modal dan peralatan kepada pelaku usaha kecil yang disabilitas agar mampu mengembangkan usahanya. Inkubator bisnis inklusif juga di bentuk untuk memfasilitasi mentoring dan akses pemasaran produk.
Salah satu contoh keberhasilan adalah Rismawati, penyandang tuna daksa yang kini mengelola usaha konveksi dengan karyawan mayoritas penyandang disabilitas. Dengan pelatihan dan dukungan pemerintah, Rismawati berhasil membuka lapangan kerja sekaligus menjadi inspirasi komunitas disabilitas di Sumsel.
Dukungan finansial tidak hanya berasal dari pemerintah, tapi juga dari CSR BUMD. Dan swasta yang mengalokasikan dana khusus untuk pemberdayaan disabilitas. Selain itu, platform digital UMKMDisabilitas.id di luncurkan untuk memasarkan produk hasil usaha penyandang disabilitas secara online, memperluas jangkauan konsumen.
Partisipasi Sosial Dan Inovasi Digital Jadi Penggerak Inklusi pada akses fisik dan ekonomi. Tetapi juga pada keterlibatan mereka dalam aktivitas sosial dan pengambilan keputusan publik. Sumatera Selatan menyadari bahwa partisipasi aktif penyandang disabilitas penting untuk menciptakan masyarakat yang benar-benar adil dan merata.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bappeda, Pemprov Sumsel meluncurkan program “Digital Untuk Semua”. Yang bertujuan meningkatkan literasi digital di kalangan penyandang disabilitas. Program ini menyediakan pelatihan pemanfaatan teknologi informasi seperti media sosial, aplikasi pendukung, serta keamanan digital.
Komunitas Tuna Netra di Sumsel bahkan berhasil mengembangkan aplikasi berbasis suara. Yang memudahkan pengguna memesan transportasi daring dan mengakses berita secara mandiri. Inovasi teknologi ini meningkatkan kualitas hidup dan keterhubungan sosial penyandang disabilitas.
Selain itu, Pemerintah Provinsi rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial dan budaya inklusif. Seperti festival seni, pameran karya disabilitas, dan forum diskusi kebijakan publik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menghapus stigma negatif.
Pemerintah juga secara aktif melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi dan kabupaten. Kehadiran mereka di forum-forum pengambilan keputusan membantu memastikan bahwa kebijakan yang di buat benar-benar menjawab kebutuhan komunitas disabilitas.
Forum konsultasi ini menjadi ruang dialog dan evaluasi, sehingga penyandang disabilitas tidak lagi. Dianggap sebagai objek, melainkan subjek pembangunan yang memiliki suara dan hak yang sama.
Melalui pendekatan multidimensi—infrastruktur, pendidikan, ekonomi, serta sosial dan teknologi—Sumatera Selatan menempatkan inklusi disabilitas sebagai prioritas utama pembangunan. Target 2030 yang menetapkan inklusi sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah. Menjadikan Sumsel sebagai model provinsi ramah disabilitas dari Bengkulu Deklarasikan Diri.