Site icon BeritaPopuler24

Gus Ipul, Percepat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Gus Ipul

Gus Ipul, Percepat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Gus Ipul Mengumumkan Bahwa Mulai Tahun Ini, Desa Dan Kelurahan Akan Di Jadikan Lokasi Layanan Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif. Bukan hanya terpusat di Dinas Sosial (Dinsos) seperti sebelumnya. Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang kepesertaannya BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) nonaktif. Upaya ini di lakukan untuk meringankan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh hanya demi mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka.

Inisiatif ini di lontarkan Gus Ipul dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, awal Februari 2026. Menurutnya, banyak warga yang mengalami kesulitan mengurus reaktivasi karena lokasi layanan yang sebelumnya hanya tersedia di kantor Dinsos tingkat kabupaten atau kota. Dengan melibatkan desa dan kelurahan, prosesnya di harapkan menjadi lebih cepat, dekat, dan user-friendly bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri Gus Ipul.

Gus Ipul: Mengapa Perlu Reaktivasi BPJS PBI?

Kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI di maksudkan untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan secara gratis melalui iuran yang di tanggung pemerintah. Namun, pada awal tahun 2026, ribuan hingga jutaan peserta PBI di nyatakan nonaktif. Yang sebagian besar terjadi akibat pemutakhiran data sosial ekonomi nasional (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN).

Proses pemutakhiran tersebut memicu sebagian peserta yang sebelumnya aktif tiba-tiba kehilangan status PBI mereka. Dampaknya nyata: sebagian warga kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gratis, termasuk imunisasi anak, pemeriksaan dokter, bahkan tindakan medis yang penting. Banyak dari mereka kemudian harus kembali mengurus reaktivasi agar kepesertaan BPJS PBI aktif kembali.

Peran Desa dan Kelurahan dalam Reaktivasi

Dengan menjadikan desa dan kelurahan sebagai titik layanan reaktivasi, pemerintah berupaya mendekatkan proses administrasi kepada masyarakat. Gus Ipul menjelaskan bahwa selama ini keluhan paling sering di lontarkan oleh peserta adalah jarak yang jauh ke kantor Dinsos dan kompleksitas prosedur reaktivasi yang memakan waktu lama.

Melalui kerjasama antara Kementerian Sosial (Kemensos), BPJS Kesehatan. Dan Kementerian Kesehatan, desa dan kelurahan akan di lengkapi petugas yang dapat memproses permohonan reaktivasi dari warga setempat. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh dari wilayahnya hanya untuk mengurus status BPJS PBI yang di nonaktifkan.

Selain itu, peran pemerintah daerah (pemda) juga di dorong untuk aktif dalam pemutakhiran data. Pengusulan bantuan sosial, dan reaktivasi kepesertaan PBI. Hal ini penting karena kepesertaan PBI di tentukan berdasarkan masukan dan data dari pemerintah daerah. Yang kemudian di verifikasi oleh Kemensos sesuai dengan kuota yang tersedia.

Skema Reaktivasi Otomatis bagi Penyakit Kronis

Selain perluasan layanan reaktivasi melalui desa dan kelurahan, pemerintah juga membuka skema reaktivasi otomatis bagi peserta PBI nonaktif yang memiliki kondisi kesehatan serius atau kronis seperti jantung, kanker, stroke, atau gagal ginjal agar layanan kesehatan mereka tidak terganggu. Sasaran kebijakan ini mencapai puluhan ribu pasien.

Langkah ini muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang terdampak langsung oleh penonaktifan. Terutama mereka yang tengah menjalani perawatan jangka panjang. Reaktivasi otomatis di rancang untuk memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan yang mereka perlukan tanpa jeda yang berpotensi berbahaya bagi kondisi medisnya.

Tantangan dan Solusi Sosial

Proses pemutakhiran dan reaktivasi BPJS PBI menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan data kepesertaan jaminan kesehatan nasional. Integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah melalui sistem seperti DTSEN bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. Namun, perubahan status kepesertaan BPJS PBI seringkali berlangsung mendadak, memicu kebingungan dan gangguan layanan bagi peserta yang berstatus nonaktif.

Karena itu, upaya memperluas layanan reaktivasi melalui desa dan kelurahan dapat menjadi langkah signifikan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kembali status BPJS PBI mereka. Selain itu, keterlibatan langsung aparat di tingkat paling bawah seperti kepala desa, lurah, dan perangkat kelurahan. Di harapkan membuat pemutakhiran data lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Exit mobile version